Napi Tiongkok Kabur dari Lapas Tangerang Setelah Gali Tanah Selama 8 Bulan

- Selasa, 29 September 2020 | 18:23 WIB
Ilustrasi napi di penjara. (Pexels/Donald Tong)
Ilustrasi napi di penjara. (Pexels/Donald Tong)

Aksi narapidana asal Tiongkok bernama Cai Changpan yang berhasil kabur dari Lapas Tangerang menjadi sorotan publik karena dia kabur melalui jalur gorong-gorong setelah dirinya menggali tanah berbulan-bulan. Polda Metro Jaya menyebut sang napi sudah melakukan aksi penggalian selama kurun waktu delapan bulan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk saksi napi yang berada bersama Cai. Dari pengakuan saksi itu menyebutkan jika Cai sudah mulai menggali lubang selama delapan bulan yang lalu.

"Kita lakukan pemeriksaan terhadap saksi satu sel, dia menyampaikan bahwa memang yang bersangkutan ini sudah delapan bulan dia kerja untuk mencongkel lubang tersebut," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Lubang yang digali Cai cukup rapih, sebab dia menggali menggunakan obeng, sekop hingga pompa air. Galian itu juga cukup panjang dan besar.

"Kemarin sudah dilakukan pengecekan olah TKP ke sana dengan mengambil sampel orang yang masuk ke dalam memang muat, itu bisa memakan waktu sampai 20 menitan karena memang sangat kecil dan panjang dengan panjang 30 meter," ungkap Yusri.

Seperti diketahui, seorang narapidana narkotika sekaligus WN Tiongkok, Cai Changpan berhasil kabur dari Lapas Tangerang. Dia kabur pada Senin (14/9/2020) yang lalu.

Usut demi usut napi itu melarikan diri dengan cara menggali lubang dari sel menuju ke luar lapas. Ditemukan pula barang bukti seperti obeng, besi, sekop hingga pompa air yang diduga digunakan tersangka untuk menggali tanah.

Polda Metro Jaya bersama Polres Tangerang sudah membentuk tim untuk memburu napi itu. Sedangkan Pihak Imigrasi sudah melakukan pencekalan dan pihak Dukcapil sudah memblokir KTP sang napi.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X