Tidak Puas dengan Makanan yang Disajikan, Seorang Pria Membuat Kerusuhan di Restoran

- Rabu, 3 Maret 2021 | 19:20 WIB
Seorang pria membuat kerusuhan setelah komplain di restoran. (Photo/Facebook/Info Roadblock JPJ/POLIS)
Seorang pria membuat kerusuhan setelah komplain di restoran. (Photo/Facebook/Info Roadblock JPJ/POLIS)

Dua pria termasuk seorang wanita ditangkap polisi sementara seorang pria lainnya masih diburu menyusul perkelahian yang terjadi di sebuah restoran di Jalan SS15/4, Malaysia pada Senin (1/3/2021).

Dilansir dari laman Sinar Harian, Rabu (3/3/2021), Kapolsek Subang Jaya, Asisten Komisaris Abd. Khalid Othman mengatakan pihaknya menerima laporan mengenai insiden tersebut dari seorang wanita lokal yang merupakan manajer restoran berusia 50-an.

“Pelapor menginformasikan saat bekerja sekitar pukul 18.00, ada tiga perempuan dan satu laki-laki yang tidak puas dengan makanan yang disajikan dan mengeluarkan ponsel dengan maksud untuk merekam,” ujarnya.

“Pelapor sudah memperingatkan untuk tidak membuat rekaman tapi diabaikan dan tersangka juga mengancam akan menyebarkan hal tersebut sebelum menampar pipi kiri pelapor yang mengakibatkan tawuran antara pekerja restoran dan tersangka sebelum semua tersangka pergi,” jelasnya.

Baca juga: Influencer Ini Tak Sengaja Tidur saat Live, Terima Uang Lebih Banyak dari Video Sebelumnya

Menurut Abd. Khalid, pihaknya juga menerima laporan polisi dari seorang wanita yang menjadi pelanggan di restoran yang bersangkutan dan pelanggan tersebut menginformasikan bahwa kejadian tersebut terjadi setelah mereka menemukan lalat di dalam nasi lemak yang disajikan.

“Menyusul laporan yang diterima, polisi telah menangkap dua pria India berusia antara 25 - 35 tahun, yang merupakan karyawan restoran tersebut dan seorang wanita lokal berusia 50-an untuk membantu penyelidikan,” Abd. Kata Khalid.

“Penyelidikan lebih lanjut atas insiden tersebut sedang dilakukan dan polisi sekarang sedang memburu seorang pria yang menampar manajer restoran. Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 148 KUHP untuk gangguan tak bersenjata,” tambahnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X