Pemprov DKI Siapkan RUU Kekhususan Jakarta Usai Ibu Kota Pindah, Ini 8 Poin yang Dibahas

- Selasa, 5 April 2022 | 12:54 WIB
Monumen Nasional (Monas) lambang DKI Jakarta. (Dok. Jakarta Tourism)
Monumen Nasional (Monas) lambang DKI Jakarta. (Dok. Jakarta Tourism)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah membahas mengenai substansi usulan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kekhususan Jakarta yang akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri RI. 

Hal tersebut dilakukan setelah DKI Jakarta diputuskan tidak lagi menjadi ibu kota negara. Namun, Pemprov DKI menyebutkan Jakarta tidak kehilangan kekhususannya sebagai sebuah provinsi.

Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta telah membentuk tim perumus internal Pemprov dalam kelompok kerja yang terbagi atas delapan sektor untuk mematangkan substansi usulan RUU Kekhususan Jakarta.

Delapan sektor tersebut di antaranya adalah mobilitas dan logistik; ekonomi, investasi, dan tata ruang; kesejahteraan masyarakat; fiskal; lingkungan; politik dan pemerintahan; ekonomi digital dan readiness; serta tim penunjang.

Baca juga: Presiden Jokowi Sebut 3 Keahlian yang Harus Dimiliki Generasi Milenial dan Gen Z

“Kami menyiapkan Jakarta sebagai Kota Global dan  pusat perekonomian meski bukan lagi sebagai pusat pemerintahan,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Selasa, (5/4/2022).

Masyarakat Bisa Berpatisipasi

Sigit menambahkan, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengawal perjalanan  usulan RUU Kekhususan Jakarta. Untuk itu, portal resmi jakartakedepan.jakarta.go.id dihadirkan untuk memberikan akses layanan publik secara daring, sehingga publik dapat mengikuti proses dan perkembangannya.

Sebagai wujud dari pelaksanaan keterbukaan informasi kepada publik, portal ini juga menyajikan informasi yang dapat dengan mudah diunduh dan disajikan dalam dua bahasa, yaitu Indonesia dan Inggris.

“Sebagai Kota Kolaborasi, Jakarta membuka kesempatan luas bagi seluruh masyarakat, baik yang tinggal di Jakarta maupun di luar Jakarta, mari berikan aspirasi untuk Jakarta ke depan yang lebih baik," ungkap Sigit.

"Masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya tentang apa yang harus dibenahi dari Jakarta, ide-ide kolaborasi untuk kemajuan Jakarta dan apapun, melalui portal jakartakedepan.jakarta.go.id, ataupun media sosial milik Pemprov DKI Jakarta,” tandasnya. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Rekomendasi

Terkini

X