DPR Dengar Banyak Pemakai Narkoba Dikenakan Pasal Pengedar, Bikin Lapas Over Capacity

- Kamis, 9 September 2021 | 12:51 WIB
Wakil Ketua MKD DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman. (Istimewa)
Wakil Ketua MKD DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman. (Istimewa)

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya mendapatkan laporan perihal banyak sekali aparat yang mempidanakan pemakai narkoba dijerat dengan pasal sebagai pengedar. Menurutnya hal ini menjadi salah satu penyebab lembaga pemasyarakatan (Lapas) menjadi over capacity.

"Tetapi kami mendapatkan laporan banyak sekali aparat yang mempidanakan pemakai dengan menjerat pasal pengedar. Jadi qoute and qoute ada tekanan kalau Anda tidak menyediakan ini, maka dari pemakai akan menjadi pengedar. Itu kami dengar dari masyarakat sebagai anggota Komisi III kita mau ini dicek," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senayan, Kamis (9/9/2021).

Ditekankan Habiburokhman, para aparat yang mempidanakan pemakai dengan pasal pengedar ini membuktikan mereka tidak peduli dengan kapasitas Lapas yang ada. Kemudian mereka menjadi pemakai narkoba ini sebagai pelaku yang tidak kooperatif sehingga pasal yang dijerat adalah sebagai pengedar.

Di sisi lain, Politikus Partai Gerindra ini menekankan sistem penegakan hukum di Indonesia pemenjaraan bukanlah satu-satunya opsi bagi orang yang dianggap melanggar hukum. Namun bisa saja dibantu dengan penerapan restorative justice.

"Memang sistem permasyarakatan kita di UU lama ini seolah-olah pemenjaraan sebagai satu-satunya opsi padahal kita sudah mengenal yang namanya restorative of justice. Itu ada 3 peraturan, peraturan Polri, peraturan Jaksa Agung dan peraturan Mahkamah Agung," tutur dia.

BACA JUGA: Kebakaran di Lapas Tangerang, DPR: Segera Tuntaskan RUU Pemasyarakatan!

Lebih lanjut dia berharap penegakan hukum di Indonesia bisa lebih baik lagi, sehingga tak membuat lapas menjadi over capacity. Seperti halnya yang baru saja terjadi kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, di mana melebihi kapasitas.

"Jadi kita ingin ada satu evaluasi penegakan hukum soal narkoba, yang kedua evalusi soal sistem pemasyarakatan kita. Ini saya sangat khawatir ini bukan yang pertama di Tangerang," tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X