Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat kebijakan terbaru terkait pandemi Covid-19. Salah satunya mengenai pelonggarakan kebijakan memakai masker di tempat terbuka.
Jokowi berkata pelonggaran ini dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Di mana disebutnya semakin terkendali.
“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggenakan masker,” kata Jokowi dalam konfrensi pers, Selasa (17/5/2022).
Baca Juga: Kerap Bikin Makanan Harga Fantastis, Jess Happy Sisca Kohl Masak Telur Dadar dan Sosis
Namun, kata Jokowi, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker. Begitu juga bagi masyarakat yang masuk dalam kategori rentan, lansia dan komorbid.
“Bagi masyarakat yang masuk dalam kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas,” imbaunya.
Lebih jauh, tutur Kepala Negara, bagi masyarakat yang mengalami gejala tidak enak badan agar tetap mengenakan masker saat melakukan aktivitas.
“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” tandasnya.
Artikel Menarik Lainnya:
-
Kerap Bikin Makanan Harga Fantastis, Jess Happy Sisca Kohl Masak Telur Dadar dan Sosis
- Polisi Geledah Rumah Pegawai yang Rampok Bank di Jaksel, Ini Hasilnya
- Fakta di Balik Rencana Pegawai yang Rampok Bank di Jaksel karena Terinspirasi dari Film