Fakta Pengemudi Pajero Pukul Sopir Truk, Coba Hilangkan Barang Bukti, Ogah Bayar Pajak

- Selasa, 29 Juni 2021 | 09:48 WIB
Omega Kotutung, pengemudi Pajero aniaya sopir truk (Istimewa)
Omega Kotutung, pengemudi Pajero aniaya sopir truk (Istimewa)

Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap Omega Kotutung, pengemudi Pajero arogan yang memukul sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso. Selain itu, dia juga merusak kaca depan truk tersebut.

Setelah melakukan aksinya, Omega kemudian kabur ke Trenggalek, Jawa Timur. Dia kemudian ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (28/6) pagi.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP membantah kalau pelaku adalah anggota TNI. Omega berprofesi sebagai pelaut, namun karena terdampak pandemi Covid-19 dia sekarang bekerja di tempat pencarian tenaga kerja.

Pengemudi Pajero yang memukul sopir truk ini kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis.

"Dia kena pasal 351 KUHP, pasal penganiayaan. Kemudian pasal 335 ayat 2 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan kemudian pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat kendaraan, dan ketiga pasal 406 KUHP tentang perusakan," jelas dia.

Terungkap juga kalau pengemudi Pajero itu mencoba menghilangkan alat bukti, dan saat ini sedang diusut oleh petugas. Polisi baru menemukan sebuah tongkat yang digunakan pelaku untuk menghancurkan kaca truk.

Sementara itu, Omega berkilah bahwa dia memukuli sopir truk tersebut karena kesal mobilnya hampir ditabrak dan membahayakan keselamatan keluarganya.

"Karena terpancing emosi. Karena pertama dia hampir mencelakai saya sama keluarga saya," kata Omega.

Namun, ternyata mobilnya sama sekali tidak tertabrak hanya saja dia sudah keburu emosi.

Polisi juga memastikan plat mobil B 1861 QH yang dipakainya adalah palsu. Plat asli mobilnya sudah mati setahun lalu dan dia membuat sendiri plat nomor palsu itu.

"Aslinya, B 1086 VJA. Dia ketok, sebenarnya kendaraannya mati masa berlakunya tanggal 12, bulan 5, 2020," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

"Tidak bayar pajak makanya dia ganti B 1861 QH. Dia buat sendiri," kata Yusri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X