Polisi Amankan Lima Pelaku Pelecehan Seksual Siswi SMK

- Selasa, 10 Maret 2020 | 16:34 WIB
Rekaman video pelecehan seksual tehadap seorang siswi SMK. (Facebook/AGNEZ MO Team)
Rekaman video pelecehan seksual tehadap seorang siswi SMK. (Facebook/AGNEZ MO Team)

Setelah sempat menyita perhatian publik, pelaku kasus pelecehan seksual terhadap seorang siswi di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, akhirnya berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.

Lima pelaku pelecehan terdiri dari tiga orang siswa berinisial RM, NP, dan PL serta dua orang siswi berinisial NR dan PN.

"Lima pelaku adalah siswa/siswi di salah satu SMK di Bolaang Mongondow," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol. Jules Abraham Abas di Jakarta, Selasa (10/3/2020).

-
Siswi korban pelecehan seksual. (Facebook/AGNEZ MO Team)

Dilansir dari ANTARA, Jules menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksi pelecehan itu sebagai lelucon sembari menunggu kedatangan guru.

"Motif mereka, kejadian tersebut sebagai bahan candaan sambil menunggu guru tiba. Saat itu kelas (diduga) belum ada guru," kata Jules.

Akibat perbuatan para pelaku itu, korban yang berinisial RG mengalami trauma.

Jules menambahkan bahwa korban dan para pelaku mendapatkan pendampingan saat menjalani pemeriksaan karena mereka masih di bawah umur.

"Kelima pelaku berada (ditahan) di Mapolsek Bolaang Mongondow. Akan tetapi, yang menangani (kasus) adalah polres," ujar Jules.

Atas perbuatan tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun kurungan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X