2 Kantor Cabang Robot Trading DNA Pro di Bali Digeledah Bareskrim

- Kamis, 16 Juni 2022 | 13:18 WIB
Barang bukti mobil mewah kasus DNA Pro di Bareskrim Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Barang bukti mobil mewah kasus DNA Pro di Bareskrim Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Kasus robot trading DNA Pro hingga saat ini masih terus bergulir. Terbaru, penyidik Bareskrim Polri baru saja menggeledah dua markas DNA Pro di Bali.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Kombes Gatot menyebut penggeledahan dua kantor cabang tersebut berlangsung kemarin.

"Dapat kami sampaikan bahwa pada hari Rabu, tanggal 8 sampai dengan Jumat, tanggal 10 Juni 2022, penyidik Dittipideksus telah melakukan penggeledahan," kata Gatot kepada wartawan, Kamis (16/6/2022).

Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Sayangnya Gatot belum membeberkan barang bukti yang disita pihaknya dari penggeledahan itu.

"Dan penyitaan barang bukti dari dua kantor cabang DNA Pro pusat yang berada di Buleleng dan di Denpasar, Bali," beber Gatot.

BACA JUGA: Bareskrim Polri Terima 3.621 Laporan Korban soal DNA Pro, Kerugian Capai Rp551 Miliar

Sekadar informasi, Bareskrim Polri saat ini tengah mengusut kasus robot trading DNA Pro. Dalam kasus tersebut, polisi memanggil sejumlah publik figur terkait kasus ini seperti Ivan Gunawan, Billy Syahputra hingga penyanyi Rossa untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Mereka sempat diperiksa karena pernah bekerjasama mulai dan menerima aliran dana dari DNA Pro. DNA Pro sendiri diketahui bekerja menggunakan sistem ponzi.

Artinya para nasabah DNA Pro tidak ada yang untung. Para nasabah juga tertipu dengan grafik-grafik yang dibuat oleh DNA Pro.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X