Filipina melarang warga asing dari mana pun masuk ke negaranya. Larangan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menghentikan penyebaran virus corona, Kamis (19/3/2020).
Menteri Luar Negeri Teodoro Locsin bahkan sudah menandatangani perintah penghentian pengeluaran visa di dalam negeri, maupun kantor-kantor misi Filipina di luar negeri.
"Ini merupakan satu langkah maju yang penting: larangan total bagi pengunjung dari semua negara, tanpa kecuali," ujar Locsin.
Namun, ia belum bisa memastikan sampai kapan larangan tersebut akan diberlakukan. Sementara itu, untuk turis yang masih berada di Filipina dipersilahkan untuk segera meninggalkan negara tersebut.
Seperti yang diketahui, ada 217 kasus virus corona di Filipina. Kasus kematian akibat virus tersebut mencapai 17 orang. Setengah populasi di Filipina sedang dikarantina selama satu satu bulan.