Kepala Disparekraf DKI Bantah Penutupan Tempat Wisata dan Hiburan

- Jumat, 20 Maret 2020 | 18:18 WIB
Ilustrasi bioskop. (INDOZONE/M Fadli)
Ilustrasi bioskop. (INDOZONE/M Fadli)

Kepala Dinas Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurniawan, membantah terkait adanya surat edaran yang menyatakan operasional tempat wisata dan hiburan malam di DKI dihentikan atau ditutup.

"Hoax," kata Cucu ketika dihubungi Indozone, Jakarta, Jumat (20/3/2020).

Cucu mengatakan, hingga saat ini operasional tempat wisata dan hiburan malam di wilayah DKI masih buka seperti biasanya. Namun, pihaknya memberikan sejumlah imbauan atau arahan agar menerapkan beberapa hal dalam menghadapi penularan dan penyebaran virus corona (Covid-19).

"Masih buka normal. Kita minta terapkan ini aja (butir-butir pencegahan Covid-19)," jelasnya.

Ia menambahkan, pihak sudah menerbitkan surat edaran terkait peningkatan kewaspadaan terhadap coronavirus disease 2019 (Covid-19) di lingkungan industri pariwisata yang bernomor 116/II/SE/2020.

Langkah ini diambil melihat perkembangan situasi Covid-19 yang sejak 30 Januari ditetapkan menjadi Public Health Emergency of lnternational Concern (PHEIC) atau Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM) oleh World Health Organization (WHO), yang berawal di Kota Wuhan.

Apalagi, diketahui di Tiongkok sampai dengan 1 Maret 2020 telah ditemukan 83.652 kasus dengan 2.858 kasus kematian.

"WHO telah mengkonfirmasi negara terjangkit antara Iain: Tiongkok, Australia, Malaysia, Korea Selatan, Jepang, Vietnam, Singapura, Thailand, Perancis, Jerman, Uni Emirat Arab (UEA), United Kingdom (UK), Iran, Italia, Spanyol, Amerika Serikat, San Marino," bunyi pembuka surat edaran tersebut.

Sebelumnya, beredar surat edaran yang mengatasnamakan Disparekraf DKI Jakarta, yang menyatakan operasional tempat wisata dan hiburan malam di DKI dihentikan atau ditutup.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X