Buron 2 Tahun, Pasangan Kekasih Penjambret di Taman Sari Ditangkap Polisi

- Jumat, 17 April 2020 | 15:41 WIB
Ilustrasi penangkapan penjambret di Taman Sari (Thin Stock)
Ilustrasi penangkapan penjambret di Taman Sari (Thin Stock)

Polisi berhasil menangkap pria berinisial FA (23), penjambret yang sudah menjadi buronan polisi selama dua tahun. FA kala itu beraksi menjambret bersama kekasihnya yang lebih dulu diamankan oleh polisi.

Kapolsek Taman Sari, AKBP Abdul Gofur menjelaskan kronologi kasus penjambretan yang terjadi pada dua tahun lalu. Kala itu, dua pelaku ini menjambret tas milik seorang ibu.

"Awal mula kejadian sekitarnya bulan April 2018 sekitar jam 06.30 WIB korban seorang ibu rumah tangga berboncengan menggunakan ojek dari Stasiun Angke menuju Kota Tua dengan maksut berangkat kerja," kata Gofur saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (17/4/2020).

Saat korban melewati fly over Asemka, korban dipepet oleh kedua pelaku menggunakan motor. Korban dan sopir ojek pun terjatuh dan para pelaku berhasil mengambil tas milik korban.

-
Sepasang kekasih penjambret di Tamansari, Jakbar (Dok Polsek Taman Sari)

"Korban terjatuh bersama dengan ojeknya sehingga korban mengalami luka-luka di wajah dan lutut serta barang milik korban berupa tas berisi KTP, kartu ATM, buku tabungan dan HP dibawa pelaku," ungkap Gofur.

Korban sempat membuat laporan polisi kala itu dan polisi berhasil menangkap satu pelaku wanita sedangkan satu pelakunya lagi masih buron hingga dua tahun.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Dicky Fertoffan Bachriel, mengatakan akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku yang buron selama dua tahun itu.

Penangkapan itu berhasil karena polisi menghapal wajah pelaku dari rekaman CCTV saat pelaku melakukan aksi penjambretan. Hal itulah yang membuat polisi mudah menangkap pelaku.

-
Pelaku penjambretan di Taman Sari (Dok Polsek Taman Sari)

"Petugas kami berhasil mengamankan DPO pelaku jambret di mana pelaku buron selama dua tahun setelah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan sebagaimana rekaman-rekaman CCTV yang dimiliki." papar Dicky.

Usut demi usut, ternyata dua kawanan penjambret ini adalah sepasang kekasih. Kini, pelaku FA harus menyusul kekasihnya mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Saat beraksi, diketahui FA mengendarai kendaraan sedangkan kekasihnya seorang perempuan yang melakukan aksi penjambretan" pungkas Dicky.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X