Pengacara Novel Baswedan, Saor Siagian berharap jaksa penuntut umum bisa membongkar dalang dari kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan.
"Kami (tim pengacara) berharap betul. Jaksa bisa mengungkap dibalik dua orang ini siapa-siapa saja yang terlibat. Itu harapan kita," kata Saor.
Harapan itu diungkapkan Saor mengingat sidang perdana dengan terdakwa RB dan RM yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya, akan dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3/2020).
Saor mengungkapkan bahwa Novel Baswedan tak bisa hadir dalam persidangan karena kondisi matanya yang memburuk.
Kendati demikian, Saor menyebut bahwa ada tim pengacara yang akan datang mewakili Novel Baswedan.
"Tim pengacara juga membentuk tim pemantau, kita bentuk untuk mengawal sidang," ungkapnya.
Tak hanya itu, persidangan perdana itu juga akan dihadiri oleh koalisi masyarakat sipil.
"Kita pantau betul apakah persidangan jalan atau pengadilan ini penuh dengan tekanan," sambungnya.
Persidangan untuk kedua pelaku dijadwalkan dalam dua dakwaan yang terpisah dan direncanakan dimulai pada pukul 13.00 WIB untuk pelaku pertama, yaitu RB.