Alasan Kesehatan, Roy Suryo Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka

- Sabtu, 23 Juli 2022 | 11:03 WIB
Roy Suryo (tengah) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Roy Suryo (tengah) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kasus meme stupa Candi Borobudur yang menyerupai Presiden Joko Widodo (Jokowi), pihak kepolisian belum menahan Roy Suryo. Apa alasannya?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan, pihaknya belum menahan Roy Suryo setelah menjadi tersangka karena terkait alasan kesehatan.

“Tidak ditahan,” ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (23/7/2022).

Baca Juga: Tim Advokat Minta Komisi III Panggil Kapolri dan Awasi hingga Tuntas Kasus Brigadir J

Zulpan menyebut bahwa mantan Menpora itu tidak ditahan oleh penyidik karena sedang jatuh sakit. Hanya saja, Zulpan tidak merinci perihal kondisi yang dialami oleh Roy Suryo.

“Ya sakit,” jelasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur yang menyerupai Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satu alasannya karena postingan itu viral di media sosial.

Meski sebelumnya Roy Suryo sempat mengklaim adanya 3 akun yang pertama memposting unggahan serupa, namun menurut penyidik tidak ditemukan unsur pidana dalam hal itu.

“Tentunya postingannya ini yang membuat viral. Kemudian juga yang dilaporkan oleh para pelapor itu adalah postingan Roy Suryo,” ucap Kabid Humas Polda Kombes Zulpan, Jumat (22/7/2022).
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X