Polisi Tunjukan Barang Bukti Penganiayaan ART di Jaksel, Ada Barbel hingga Kandang Anjing

- Rabu, 14 Desember 2022 | 12:36 WIB
Polda Metro Tunjukan barang buktu kasus penganiayaan ART di Jaksel. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Polda Metro Tunjukan barang buktu kasus penganiayaan ART di Jaksel. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Polda Metro Jaya pada siang ini, Rabu (14/12/2022) merilis kasus penganiayaan sadis yang dilakukan oleh majikan terhadap asisten rumah tangga (ART) yang terjadi di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Berbagai macam barang bukti pun diperlihatkan oleh polisi dalam konferensi pers ini.

Pantauan Indozone di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, jakarta sekitar pukul 11.30 WIB, tampak berbagai macam barang bukti sudah dipamerkan oleh polisi. Barang bukti itu pun beraneka ragam.

"Barang bukti berjumlah 22 barang bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan di lokasi, Rabu (14/12/2022).

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya ke Anggota: Tindak Kendaraan Pelat RF yang Melanggar!

Barang bukti yang dipamerkan antara lain ada sebuab barbel, borgol hingga kandang anjing. Ada pula alat-alat lain yang digunakan untuk menyiksa korban.

-
Polda Metro pamerkan barang buktu kasus penganiayaan ART di Jaksel. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Baca Juga: Ditemukan Adanya Unsur Kelalaian Pengawasan dalam Kasus Kaburnya Tahanan Polsek Tambun

Berikut daftar barang bukti:

  1. Satu sapu lidi.
  2. Satu sapu ijuk.
  3. Tiga borgol.
  4. Dua rantai.
  5. Tiga kunci gembok.
  6. Satu kandang anjing.
  7. Satu ember.
  8. Satu keset.
  9. Satu kain pel.
  10. Dua kasur.
  11. Dua barbel seberat 52,5 pound.
  12. Satu gayung.
  13. Satu ulekan.
  14. Satu cobek.
  15. Satu bangku.
  16. Satu tas warna hitam
  17. Satu baju korban
  18. Satu buah rok putih milik korban
  19. Satu hijab cokelat.
  20. Enam hp.
  21. Satu DVR di unit TKP.
  22. Hasil visum.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X