Isu Reshuffle Kembali Berhembus Usai Dua Kementerian Digabungkan, Begini Kata PDIP

- Minggu, 11 April 2021 | 09:46 WIB
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto. (Istimewa).
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto. (Istimewa).

Isu reshuffle kembali mencuat usai adanya penggabungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama dengan Kemenristek disertai pembentukan Kementerian Investasi yang sudah disetujui oleh DPR.

Terkait hal ini, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan reshuffle adalah hak prerogratif Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebagai partai pendukung pemerintah, PDIP menyerahkan sepenuhnya ihwal perombakan kabinet kepada Jokowi.

Di sisi lain, Hasto menyampaikan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri selalu mengajarkan para kadernya untuk taat pada aturan main dalam berpolitik.

"PDI Perjuangan oleh Ibu Megawati itu diajarkan berpolitik dengan taat pada aturan main, tata pemerintahan yang baik. Terkait dengan reshuffle itu kan yang memiliki hak prerogatif adalah presiden," ujar Hasto dalam keterangannya, Minggu (11/4/2021).

Karena itu dia menekankan bilamana PDIP selalu  menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Presiden Jokowi  sebagai pemegang hak prerogatif. 

Baca Juga: Alutsista Rudal C-705 yang Digunakan TNI AL untuk Hancurkan Kapal, Ternyata Buatan China

"Karena menteri adalah sebagai pembantu presiden. Dengan hak prerogatif dari presiden tersebut, maka presiden punya kewenangan untuk melakukan evaluasi kinerja dari seluruh jajaran kabinetnya. Dan untuk itu, reshuffle hanya bisa dilakukan atas kehendak dari presiden. Itu sikap dari partai," tegas Hasto.

Mengenai ditanya apakah Jokowi sudah bertemu dengan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Hasto berujar keduanya rutin bertemu. Bahkan pertemuan terakhir dilaksanakan pada 10 hari lalu, akan tetapi, ditegaskan Hasto pertemuan keduanya membahas hal fundamental tentang bangsa dan negara.

"Pertemuan secara rutin dan periodik dilakukan kedua pemimpin membahas tentang bangsa dan negara, berbagai persoalan-persoalan yang sifatnya fundamental dan strategis dan akan menentukan perbaikan nasib rakyat dan bangsa dan negara ke depan," jelas Hasto.

Sebagaimana diketahui Sebelumnya diwartakan, dalam rapat Paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui digabungkannya Kementerian Riset dan Tekonologi (Kemenristek) bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Kemudian pemerintah bakal membentuk Kementerian Investasi. 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menjelaslan, keputusan  persetujuan terhadap rencana pemerintah menggabungkan Kemenristek ke Kemendikbud dan membentuk Kementerian Investasi usai setelah DPR menerima Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X