Hanya 413 dari 900 Narapidana Gunakan Hak Suara di Lapas Kelas II A Kota Binjai

- Rabu, 9 Desember 2020 | 13:07 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak. / istimewa
Ilustrasi Pilkada Serentak. / istimewa


Sebanyak 413 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Binjai, Sumatera Utara, melakukan pencoblosan untuk Pilkada Binjai di dua TPS khusus dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Maju Siburian, di Binjai, Rabu (9/12/2020) mengatakan dari 900 penghuni Lapas Binjai hanya 413 orang saja yang terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada Kota Binjai 2020.

"Berdasarkan data pemilih terdapat 413 napi yang memiliki hak pilih dan terdaftar dalam daftar pemilih tetap Pilkada Kota Binjai," ujarnya dikutip dari Antara.

Seperti halnya TPS lain, TPS khusus ini juga menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pencoblosan.

Dimana setiap narapidana yang datang diperiksa suhu tubuhnya, mencuci tangan, memakai masker dan diberikan sarung tangan khusus. Termasuk bilik khusus pemilih bagi pemilih yang memiliki suhu tubuh di atas 37 derajat celsius.

Pilkada Kota Binjai diikuti tiga pasangan calon yakni pasangan Lisa Andriani Lubis-Sapta Bangun, Rahmad Sori Alam Harahap-Usman Jakfar dan Juliadi-Amir Hamzah.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) tercatat sebanyak 179.560 pemilih, dengan 475 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

 

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X