Polisi Ciduk Penyedia Konten Pornografi di Media Sosial, Sebulan Raup Jutaan Rupiah

- Selasa, 11 Agustus 2020 | 01:09 WIB
Polisi menangkap tersangka penjual konten dewasa di media sosial. (dok.Istimewa)
Polisi menangkap tersangka penjual konten dewasa di media sosial. (dok.Istimewa)

Polres Jakarta Barat mengamankan tiga pria berinisial S, DW, dan RS atas kasus penjualan konten pornografi melalui akun LINE. Dalam akun tersebut, ketiga tersangka ini memiliki 600-an member dengan omset jutaan per bulan.

"Mereka mengelola akun tersebut dengan para peserta terakhir sudah lebih dari 600 orang dan keuntungan sementara yang kita ketahui Rp 1 sampai 4 juta per bulan. Mereka sudah ditangkap 5 Agustus lalu," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru dalam konferensi pers yang digelar virtual, Senin (10/8/2020).

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya mengatakan, ketiga pelaku melakukan bisnis haram ini sejak Agustus 2019 lalu. Para tersangka mengaku jumlah member mereka kian bertambah sejak pandemi virus Corona.

Arsya menuturkan, member yang ingin mengakses video porno diwajibkan membayar sejumlah uang. Setelahnya, member akan menerima tautan grup LINE mereka ke media sosial Twitter.

"Untuk orang yang menjadi member akan dimintai uang keanggotaan sekitar Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu, tergantung jenis member yang diikuti. Sedangkan orang yang mau melihat live show akan dikenai lagi Rp 150 ribu per orang," jelas Arsya.

Dalam kasus ini, seorang pelaku yang melakukan live show diketahui masih di bawah umur. Arsya mengaku pihaknya akan bekerja sama dengan BPAS dan KPAI dalam menangani hal itu.

Di samping itu, Komisioner KPAI Putu Elvina yang hadir dalam konferensi pers menambahkan, pihaknya mengaku miris atas keterlibatan anak di bawah umur dalam praktik penyebaran konten pornografi melalui media sosial LINE. Menurutnya, edukasi digital terkait masalah pornografi terhadap anak-anak penting untuk disosialisasikan saat ini.

"Saya tanya apakah tidak takut tidak khawatir dan lain sebagainya, anak mengatakan saya tidak tau soal itu. Artinya, edukasi terkait literasi digital, kemudian masalah pornografi, grooming, itu anak minim sekali pengetahuannya," kata Elvina.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X