Menag: Jangan Mudah Melabeli Seseorang Radikal

- Minggu, 14 Februari 2021 | 11:16 WIB
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas. (photo/Instagram/@gusyaqut)
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas. (photo/Instagram/@gusyaqut)

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meminta semua pihak untuk tidak langsung menuduh seseorang atau kelompok menganut radikalisme.

Ia mengatakan, tanpa ada data dan fakta yang mendukung, maka penyematan radikal itu bisa merugikan pihak lain.

“Kita harus seobjektif mungkin dalam melihat persoalan, jangan sampai gegabah menilai seseorang radikal misalnya,” kata Menag Yaqut di Jakarta, Sabtu, 13 Februari 2021.

Menurutnya, stigma atau cap negatif seringkali muncul karena tak terjalinnya komunikasi dengan baik. Untuk itu katanya, menciptakan pola komunikasi yang cair dan dua arah adalah sebuah keniscayaan, lebih-lebih di era keterbukaan informasi saat ini. 

Selain itu, label radikal juga bisa muncul karena seseorang kurang memiliki informasi dan data yang lemgkap terhadap sikap atau perilaku orang lain.

“Dengan asumsi itu, maka klarifikasi atau tabayyun adalah menjadi hal yang tak boleh ditinggalkan dalam kerangka mendapat informasi valid,” kata pria yang karib disapa Gus Yaqut.

Untuk itu, Menag mengajak semua pihak di negara ini agar mengutamakan komunikasi yang baik dan menempuh cara klarifikasi apabila terjadi misskomunikasi.

Jika hal ini diterapkan, maka Menag percaya segala masalah berkepanjangan yang muncul dan merugikan bisa dicegah.

“Saya tidak setuju jika seseorang  langsung dikatakan radikal. Kritis beda dengan radikal. Berpolitik memang bisa jadi pelanggaran seorang ASN. Namun soal lontaran kritik sah-sah saja sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Jokowi bahwa kritik itu tidak dilarang,” ujar Gus Yaqut.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X