PSBB Total, Anies Baswedan Belum Putuskan Aturan Akses Keluar Masuk Jakarta

- Kamis, 10 September 2020 | 12:05 WIB
Petugas memeriksa dokumen saat penyekatan arus balik yang akan masuk ke Jakarta di Gerbang Tol Cikupa di Gerbang Tol Cikupa, Tangerang, Banten. (INDOZONE/Arya Manggala)
Petugas memeriksa dokumen saat penyekatan arus balik yang akan masuk ke Jakarta di Gerbang Tol Cikupa di Gerbang Tol Cikupa, Tangerang, Banten. (INDOZONE/Arya Manggala)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum memutuskan cara apa yang digunakan untuk membatasi keluar-masuk Jakarta pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total kali ini.

Pasalnya, diketahui pada PSBB sebelummya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta untuk membatasi pergerakan masyarakat.

"Idealnya tentu saja kita bisa membatasi orang keluar-masuk Jakarta hingga minimal," ucap Anies pada Rabu (9/9/2020).

Kendati demikian, Anies mengungkapkan bahwa hal tersebut cukup sulit dilakukan jika yang menerapkan hanya wilayah Jakarta. Maka, ia akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, terutama kementerian terkait untuk mengatur kebijakan itu.

"Tapi dalam kenyataannya, ini tidak mudah untuk ditegakkan hanya oleh Jakarta saja. Ini butuh koordinasi dari Pemerintah Pusat utamanya dengan Kementerian Perhubungan, juga dengan tetangga-tetangga kita di Jabodetabek," ungkapnya.

Oleh sebab itu, ia akan bertemu dengan pemerintah pusat untuk membahas soal PSBB total di Jakarta. Anies berharap semua pihak bisa menghadapi PSBB total yang kembali dilakukan di Jakarta.

"Kita ingin agar pengalaman kita menjalani PSBB yang ketat beberapa bulan lalu membuat kita tahu apa yang harus dikerjakan," tutup Anies.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X