Pemerintah memastikan akan mengurangi subsidi listrik di tahun 2021. Rencana itu diungkapkan oleh Menteri ESDM, Arifin Tasrif kepada Komisi VII DPR saat rapat kerja pada Senin (29/6/2020).
Dalam kesempatan itu, Arifin menjelaskan bahwa pengurangan subsdisi listrik dilakukan salah satunya untuk efisiensi PT PLN (Persero).
"Dengan penetapan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran serta mendukung asumsi makro yang baik dan efisiensi PLN persero, maka besaran subsidi listrik biaya pokok dipastikan terus menurun," ungkap Arifin kepada Komisi VII DPR.
Dalam rancangan APBN tahun 2021, anggaran subsidi yang diusulkan senilai Rp50,47 triliun sampai Rp54,55 triliun. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibanding APBN tahun 2020 senilai Rp54,79 triliun.
Jumlah tersebut dibuat berdasarkan asumsi nilai tukar dolar, di kisaran Rp13.700 hingga Rp14.900 rupiah, serta ICP sebesar USD 42-45.
"Walaupun tahun 2021 tidak ada pencabutan subsidi listrik, usulan subsidi pada RAPBN sebesar Rp 50,47-Rp 54,55 triliun dengan asumsi nilai tukar dolar Rp 13,700 sampai 14.900 per dolar dan ICP USD 42-45 per barel," jelasnya lagi.