Polri Perpanjang Masa Tugas Satgas Tinombala

- Senin, 29 Juni 2020 | 17:41 WIB
Logo Satuan Tugas Operasi Tinombala 2016 pada seragam. (ANTARA)
Logo Satuan Tugas Operasi Tinombala 2016 pada seragam. (ANTARA)

Mabes Polri kembali memperpanjang masa tugas aparat gabungan Satgas Tinombala. Masa tugas tersebut diperpanjang hingga September 2020 mendatang.

"Kapolri telah mengeluarkan Surat Telegram (TR) Kapolri tentang melanjutkan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi Operasi Tinombala 2020 Tahap lll," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setyono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/6/2020).

Keputusan Kapolri itu tertuang pada Surat Telegram Kapolri Nomor STR/360/VI/OPS.1.3./2020 tanggal 26 Juni 2020. Awi mengatakan Kapolri mengintruksikan agar Satgas Tinombala terus bekerja hingga akhir bulan September 2020 mendatang.

"Operasi ini dilaksanakan selama 94 hari terhitung mulai tanggal 29 Juni sampai dengan 30 September 2020 dengan mengedepankan kegiatan penegakan hukum yang didukung oleh fungsi Intelejen, fungsi Binmas dan fungsi kepolisian lainnya," papar Awi.

Sekedar informasi, perpanjangan masa kerja Satgas Tinombala di wilayah hukum Lolda Sulawesi Tengah bukan hal yang baru. Polri sudah beberapa kali melakukan perpanjangan masa tugas satgas.

Perpanjangan pertama dilakukan pada Januari 2020 hingga Maret 2020 dan disusul perpanjangan kedua yakni hingga Juni 2020. Kemudian terhitung mulai hari ini Satgas Tinombala kembali diperpanjang masa tugasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X