Polisi Tangkap 9 Pelaku Pembakar Lahan di Riau

- Selasa, 16 Maret 2021 | 19:26 WIB
9 orang tersangka pelaku pembakar lahan di wilayah Provinsi Riau di halaman Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Riau, Selasa (16/3/2021).  (photo/ANTARA FOTO/Rony Muharrman)
9 orang tersangka pelaku pembakar lahan di wilayah Provinsi Riau di halaman Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Riau, Selasa (16/3/2021). (photo/ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyampaikan kronologis penangkapan sembilan orang tersangka pelaku pembakar lahan di wilayah Provinsi Riau.

Hal tersebut disampaikan saat apel kesiapsiagaan personel dan peralatan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di halaman Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Riau, Selasa (16/3/2021).

Total luas lahan yang terbakar yang dilakukan oleh kesembilan pelaku tersebut mencapai 25,75 hektare.

Kapolda Riau, Irjen Agung Setya, menyebut para pelaku ditangkap di lokasi kejadian. Salah satu faktornya, kata Agung, adalah terkait ekonomi.

"Sampai hari ini ada 9 pelaku karhutla yang ditangkap. Motifnya karena faktor ekonomi," kata Agung di kantor Gubernur Riau, Selasa (16/3).

Baca juga: Terkait Kasus Pengadaan Barang, KPK Geledah Kantor Bupati Bandung Barat

Pelaku disebut nekat membakar hutan untuk membuka lahan perkebunan. Tetapi ada juga yang sekedar mengambil madu, namun ditinggal begitu saja sehingga menyebabkan kebakaran lahah.

Para pelaku yang ditangkap, lanjut Agung, merupakan pelaku perorangan. Tetapi tak tertutup kemungkinan, jika ada korporasi yang terlibat, akan diusut tuntas.

Untuk diketahui, Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau sejak 2021 ini tercatat sudah mencapai 657 hektare.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X