Dampak Virus Corona, Wagub DKI Jakarta: Kasihan Pekerja Harian

- Senin, 18 Mei 2020 | 14:49 WIB
 Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (ANTARA/Asep Firmansyah)
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (ANTARA/Asep Firmansyah)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengungkapkan bahwa  mewabahnya virus corona (Covid-19) di Indonesia, khususnya Jakarta memberikan dampak buruk hampir di semua sektor kehidupan. Ia menilai, lantas yang paling terdampak ialah para pekerja informal atau harian.

"Saat PSBB diberlakukan tentu ada banyak hal yang terjadi, di antaranya dunia usaha dengan terpaksa ditutup akibatnya ekonomi langsung berdampak. Yang paling terasa, adalah khususnya para pekerja informal, biasanya yang kerja hari ini dapat penghasilan hari ini juga untuk makan hari ini. Sekarang mereka tidak bisa kerja. Karena itulah, butuh bantuan dari kita semua agar para kelompok usaha kecil menengah yang terdampak ini bisa terbantu dengan cepat," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (18/5/2020).

Riza mengantakan, atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, mengapresiasi atas bantuan HPPI, khususnya bagi warga yang bekerja secara informal dan mendapatkan penghasilan harian. 

HPPI menyerahkan bantuan sosial berupa donasi 2.500 paket sembako untuk masyarakat di wilayah terdampak Covid-19 dan diwakili oleh Ketua DPD DKI HIPPI, Sarman Simanjorang.

Wagub Ariza juga menjelaskan, sejak 16 Maret lalu, Gubernur Anies telah mengambil kebijakan untuk menerapkan jaga jarak (physical distancing) agar belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah di rumah. Konsekuensinya adalah turut menutup kegiatan dunia usaha. 

Terlebih saat status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan pada 10 April 2020, semua level dunia usaha dari mulai mall hingga pertokoan ditutup. Hanya 11 sektor yang tetap diizinkan beroperasi selama masa PSBB.

"Pelaksanaan PSBB tahap I ini juga diikuti dengan PSBB tahap II pada 21 April 2020, semenjak itu ada penurunan angka kasus positif baru, namun bukan berarti terjadi pelonggaran PSBB. Pak Gubernur sudah sampaikan reproduksi rate virus ini masih di angka saru. Sehingga, Jakarta harus mengambil langkah-langkah yang luar biasa dengan mengeluarkan Pergub No. 41 Tahun 2020 yang mengatur sanksi dan denda bagi perkantoran hingga transportasi yang melanggar physical distancing," terangnya.

 

-
Pekerja harian terdampak virus corona mendapatkan bantuan.(INDOZONE/Desika Pemita)

Alternatif untuk Usaha Kecil

Sementara itu Ketua DPD HIPPI DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, menjelaskan, kondisi ekonomi yang dialami oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sangat stagnan hingga menurun sebagai dampak dari adanya Covid-19. Para pegiat UMKM, menurutnya, harus memikirkan alternatif kegiatan usaha untuk menjamin keberlangsungan ekonominya.

Meskipun demikian, di tengah keterbatasan, para UMKM yang tergabung dalam HIPPI tersebut masih terus bergerak membantu sesama, yaitu melalui Program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB). 

"Jadi, kami harap jumlah yang tidak seberapa ini dapat diterima dengan baik sesuai dengan yang kami berikan. Donasi ini juga berasal dari mitra kita yang bisa menyalurkan melalui HIPPI DKI Jakarta. Mudah-mudahan dengan kolaborasi sosial ini, beban Pemprov DKI Jakarta bisa berkurang dan bisa diikuti pengusaha lain untuk melakukan inisiatif yang sama," kata Sarman.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X