Anggota DPR RI Ahmad Sahroni Sesalkan Penundaan Pengesahan RUU PKS

- Sabtu, 4 Juli 2020 | 11:56 WIB
Ahmad Sahroni. (Instagram/@ahmadsahroni88)
Ahmad Sahroni. (Instagram/@ahmadsahroni88)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyesalkan Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) ditarik dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

Ahmad Sahroni mengaku bahwa dirinya sebagai pimpinan Komisi III DPR yang mengurusi soal hukum dan HAM, sering mendapat pengaduan hukum dari korban kekerasan seksual. Penundaan pengesahan RUU PKS itu sangat disayangkan Ahmad Sahroni.

"Sebagai anggota Komisi III DPR RI, saya sungguh menyayangkan hal ini (penundaan pengesahan RUU P-KS). Karena saya juga sering mendapat laporan hukum yang banyak terkait kasus kekerasan seksual," ujar Sahroni, Sabtu (4/7/2020).

Ahmad Sahroni mengungkapkan, dari banyaknya pengaduan yang ia terima, rata-rata melaporkan soal penanganan hukum yang bertele-tele hingga tak berpihak terhadap korban. Prosesnya bahkan membuat korban jadi trauma.

Dia menilai, berbagai aduan masyarakat tersebut kemungkinan disebabkan karena aturan hukumnya yang ada saat ini belum cukup.

Sahroni juga mengatakan bahwa saat ini dirinya sedang melakukan pendampingan hukum atas kasus pencabulan yang terjadi pada anak gadis oleh orang tuanya sendiri.

"Karena proses hukumnya yang berat ini, saya pribadi juga saat ini tengah melakukan pendampingan hukum atas anak cewek yang dicabuli sama ayah kandungnya sendiri. Saya melihat kasus seperti ini banyak sekali, makanya kita membutuhkan RUU PKS," kata Sahroni.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X