Sekjen Tegaskan Vaksinasi Anggota DPR Tak Dilakukan Tertutup, Begini Alasannya

- Jumat, 26 Februari 2021 | 17:48 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menjelaskan bahwa proses vaksinasi vaksin Covid-19 di lingkungan kerja DPR RI tidak tertutup, melainkan didesain dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Desain kegiatan vaksin dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Sehingga hanya orang yang berkepentingan saja yang dapat masuk dan menjalani prosesnya. Di dalam ruangan ada proses verifikasi identitas, pengecekan dari tenaga kesehatan dan setelah divaksin diberi waktu untuk istirahat 30 menit," ujar Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/2/2021).

Indra menekankan vaksinasi di DPR bagian dari jadwal yang telah diberikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pemberian vaksin ini merupakan bentuk proteksi bagi Anggota DPR yang riskan terpapar saat menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Cucu Perempuan Tikam Nekenya Hingga Tewas Pakai Pahat, Diduga Alami Gangguan Jiwa

Kata Indra, selain Anggota DPR, pemberian vaksin juga menyasar para pegawai di lingkungan DPR. Seperti halnya petugas keamanan hinga tenaga ahli.

"Sehingga karena (vaksin) diperuntukkan untuk dukungan terhadap DPR, maka vaksin juga diperuntukkan bagi PNS, Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal), petugas cleaning service, tenaga ahli dan lainnya," jelasnya.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara mengenai tertutupnya vaksinasi Covid-19 kepada anggota DPR dan keluarganya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X