Anies Baswedan Murka & Minta Pelaku Tabrak Lari Petugas PPSU Serahkan Diri

- Jumat, 24 Juli 2020 | 09:58 WIB
Anies saat melayat ke kediaman petugas PPSU yang jadi korban tabrak lari. (instagram/@aniesbaswedan)
Anies saat melayat ke kediaman petugas PPSU yang jadi korban tabrak lari. (instagram/@aniesbaswedan)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta agar pelaku tabrak lari seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bernama Taka untuk menyerahkan diri.

"Saya minta kepada pelaku ambil sikap bertanggung jawab. Jangan pengecut nabrak dan meninggalkan," tegas Anies di Jakarta pada Kamis (23/7/2020).

Taka yang merupakan petugas PPSU Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, tewas akibat tabrak lari di Jalan Yos Sudarso, Kamis (23/7/2020).

Diketahui, saat ditabrak korban sedang melaksanakan tugas sebagai penyapu jalan di sekitar Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara.

Kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Islam Jakarta untuk mendapat pertolongan. Namun, sekitar pukul 07.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Anies Baswedan (@aniesbaswedan) on

Anies dalam akun Instagram-nya, meluapkan amarahnya karena seorang petugas PPSU jadi korban tabrak lari dan pelaku tak bertanggung jawab atas perbuatannya.

Dia menyinggung pelaku tabrak lari, yang tak memiliki tanggung jawab sama sekali. Membiarkan mendiang Taka terkapar usai ditabrak.

"Menghinakan Ibumu, orang tuamu. Seakan ibumu, ayahmu tidak pernah mendidikmu soal tanggung jawab.
Kau tinggalkan ia terkapar di jalanan, kau pikir yang kau tabrak itu gelondongan kayu!??" tulis Anies dalam Instagram-nya.

Anies pun meminta pelaku untuk mendatangi pihaknya dan menyerahkan diri serta meminta maaf kepada keluarga mendiang Taka.

"Hai Kau penabrak lari. Datangi kami, laporkan diri. Ambil tanggung-jawab. Mintalah maaf dari keluarganya dan ampun dari-Nya. Lalu, hadapi hukum dan pengadilan di tanah ini," sambungnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X