DPRD Minta Pemprov DKI hanya Perpanjang PSBB di Zona Merah Penyebaran Corona

- Selasa, 2 Juni 2020 | 14:12 WIB
PSBB di DKI Jakarta (INDOZONE/ Arya Manggala)
PSBB di DKI Jakarta (INDOZONE/ Arya Manggala)

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, meminta kepada Gubernur DKI, Anies Baswedan agar tidak menerapkan perpanjangan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di seluruh kawasan Ibu Kota. 

Akan tetapi, pelaksanaan PSBB tahap empat nanti sebaiknya hanya diterapkan di wilayah yang masih zona merah penyebaran virus corona (Covid-19).  

"Untuk daerah yang dikategorikan merah, tetap PSBB," kata Gembong di Jakarta, Selasa (2/6/2020). 

Menurut Gembong, selama berlangsungnya PSBB dari fase satu hingga ketiga seharusnya Pemprov DKI sudah bisa memetakan wilayah-wilayah mana saja yang terlihat tingkat penularannya sudah landai. Sehingga, kebijakan PSBB selanjutnya tidak diterapkan secara menyeluruh di DKI Jakarta.

"Pemprov dapat melakukan evaluasi menyeluruh, dan memetakan, daerah-daerah yang dikategorikan masuk klaster hijau," tuturnya. 

Dia menjelaskan, apabila daerah-daerah sudah termasuk klaster hijau, lebih baik diterapkan new normal atau tatanan hidup baru. Namun, hal tersebut harus disertai dengan penerapan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang ketat. 

"Penerapan kebijakan new normal harus dibarengi dengan pengawasan yg sangat ketat. Sebab kalau new normal dianggap oleh masyarakat sebagai kebebasan, akan berakibat fatal dan ongkosnya teramat mahal. Maka membangun kesadaran kolektif masyarakat menjadi hal yang sangat penting," ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan bahwa kedisiplinan dari masyarakat sendiri merupakan kunci apakah PSBB dilanjutkan atau tidak. Jika warga dapat mematuhi, maka diharapkan PSBB tahap ketiga adalah yang terakhir. 

"Apabila semua taat, PSBB bisa berakhir. Nanti kita sampaikan protokol khusus di DKI," kata Anies di Jakarta Pusat, Selasa (26/52020).

Diketahui, Jakarta PSBB fase ketiga di Jakarta akan berakhir pada 4 Juni 2020 mendatang. PSBB di DKI Jakarta sendiri sudah dimulai sejak awal April lalu sebagai salah satu upaya pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X