Astaga! Satu Keluarga Jalankan Bisnis Narkoba di Palembang, Raup Keuntungan Rp65 Juta

- Selasa, 22 Juni 2021 | 12:01 WIB
Satu keluarga ditangkap Polrestabes Palembang karena jalankan bisnis narkoba (Instagram/palembang.terciduk)
Satu keluarga ditangkap Polrestabes Palembang karena jalankan bisnis narkoba (Instagram/palembang.terciduk)

Satu keluarga di Palembang, Sumatera Selatan ditangkap jajaran Sat Reskrim Narkoba Polrestabes Palembang lantaran menjalankan bisnis narkoba

Adapun keempat tersangka itu yakni Mat Arif alias Mat Geplek (52 tahun), Faridah alias Cik Idah (56 tahun), Debi Destiana (27 tahun), dan Marselia (40 tahun).

"Keempatnya merupakan keluarga yang menjadi pengedar narkoba," kata Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Andi Supriadi, seperti dikutip Indozone, Selasa (22/6/2021).

Pengungkapan itu pertama kali terkuak saat tertangkapnya Mat Geplek di Jalan Mayor Ruslan Kelurahan Sungai Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang pada Kamis (17/6/2021) sekitar pukul 10.30 WIB.

Setelah itu, polisi melakukan pengembangan dan menangkap tiga pelaku lainnya yang memiliki peranan masing-masing. 

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 15,54 gram sabu-sabu, uang tunai Rp2,4 juta, plastik klip, ponsel, dan dua unit timbangan digital.

Sabu dan barang bukti lainnya itu mereka simpan di atas genteng lantai dua rumahnya.

Dari hasil bisnis tersebut, keempatnya mampu meraup keuntungan hingga Rp65 juta per tiap dua minggu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X