Mantan Kepala Kadistrik Wouma Diduga Jual 4 Ton Beras Bansos

- Rabu, 8 September 2021 | 16:57 WIB
Ilustrasi beras bantuan sosial. (ANTARA/Adeng Bustomi)
Ilustrasi beras bantuan sosial. (ANTARA/Adeng Bustomi)

Anggota Kepolisian Resor Jayawijaya, Polda Papua menduga mantan Kepala Distrik (Kadistrik) Wouma berinisial SM telah menjual empat ton beras bantuan sosial (bansos) yang seharusnya diberikan secara gratis untuk masyarakat Wouma.

Kasat Reskrim Polres Jayawijaya Iptu Mattinetta menyebut pihaknya masih mencari di mana SM menjual beras bantuan sosial itu.

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Distrik Wouma, di mana tempat dijualnya beras itu karena kami menduga beras milik masyarakat Wouma ini sudah dijual," katanya, dikutip dari Antara, Rabu (8/9).

Mattinetta mengatakan jika kepala distrik mau mengembalikan 4 ton beras bansos dan disalurkan kepada masyarakat Wouma, maka proses hukum terhadap yang bersangkutan dihentikan.

"Kalau yang bersangkutan tak bisa mengembalikan beras itu maka akan ditindak lanjuti dengan penegakan hukum karena ini merupakan hak masyarakat yang harus diterima," ucapnya lagi.

Saksi lain yang diperiksa terkait kasus itu adalah dua orang petugas program keluarga harapan (PKH) serta Kepala KCP Bulog Wamena.

Sebelumnya masyarakat Distrik Wouma melakukan demonstrasi ke kantor Bupati Jayawijaya untuk meminta SM diganti karena dinilai terlibat penggelapan bantuan beras di sana.

Masyarakat menyampaikan bahwa mereka hanya menerima bantuan beras sebanyak dua ton dari total yang seharusnya diterima adalah enam ton lebih.

Setelah dua kali demonstrasi terkait beras itu dan mendesak kepala distrik diganti, akhirnya SM menyatakan mengundurkan diri dari jabatan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X