Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai pemerintah terlambat mengambil keputusan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali.
Pasalnya, menurut Trubus, kebijakan tersebut diambil ketika sudah banyak korban yang berjatuhan akibat terpapar virus corona atau Covid-19.
“Sudah terlambat, karena sudah banyak jatuh korban baru diterapkan,” ucap Trubus kepada Indozone, Minggu (4/7/2021).
Terlebih lagi, Trubus menilai pengumuman penerapan PPKM darurat terbilang mendadak, tanpa adanya sosialisasi. Pasalnya, terdapat puluhan daerah yang menerapkan kebijakan tersebut.
“Daerah-daerah masih bingung mau menerapkannya gimana. Karena 44 kabupaten/kota, 6 provinsi itu tidak mudah. Idealnya kan harusnya sejak kemarin-kemarin sudah ada,” terangnya.
BACA JUGA: Sebelum Meninggal Dunia, Jane Shalimar Sempat Kritis Akibat Radang Paru-Paru
Selain itu, ia juga menyinggung terkait kebijakan apa yang akan diambil pemerintah apabila PPKM darurat hingga 20 Juli tidak efektif menurunkan angka penyebaran Covid-19.
“Misalnya ini nanti diterapkan tapi enggak ada penurunan, apakah tetap diteruskan darurat terus atau bagaimana, kan enggak ada itu penjelasannya,” tandas Trubus.