Status Dalam Tahanan, Praka Awaluddin Eksekutor Penembak Mati Marsal Dinyatakan Meninggal

- Senin, 13 September 2021 | 14:06 WIB
Praka Awaluddin Siagian saat ditangkap. (Istimewa)
Praka Awaluddin Siagian saat ditangkap. (Istimewa)

Praka Awaluddin Siagian diduga eksekutor penembak mati pemimpin redaksi media online di Simalungun Mara Salem Harahap alias Marsal Harahap dinyatakan meninggal dunia.

"Iya benar. Sementara saat ini Kodam sudah membentuk tim investigasi," kata Kapendam I/BB, Letkol Donald Silitonga yang dihubungi Indozone, Senin (13/9/2021).

Dia mengatakan kalau Praka Awaluddin meninggal pada hari Minggu, pukul 19.45 WIB di RS Putri Hijau Medan.

Jasadnya kemudian dilakukan otopsi di RS Bhayangkara terkait dengan penyebab kematiannya.

"Untuk lebih lanjutnya, nanti kami sampaikan setelah jelas hasil otopsinya dari tim investigasi," kata Letkol Donald.

Ditangkap di Tebingtinggi

Oknum TNI Praka Awaludin Siagian, anggota Tabak 2 SLT Kompi Bantuan Yonif 122/TS yang diduga sebagai eksekutor penembakan Marsal Harahap telah ditangkap dan ditahan di Pomdam I Bukit Barisan. 

Praka Awaludin ditangkap oleh anggota Tim Intel Korem 022/PT pada Jumat (25/6/2021) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, di sebuah indekos di Jalan Kumpulan Pane, Keurahan Jatih, Kecamatan Bajenis, Kota Madya Tebing Tinggi.

Setelah ditangkap, Praka Awaludin kemudian dibawa ke Makorem 022/PT.  Dari tangannya, diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 3.470.000 dan sebuah telepon genggam merek Vivo.

Diketahui Praka Awaludin mendapat tugas untuk menembak Marsal dari Sujito, pemilik Diskotek Ferrari Bar & Resto, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sujito tak lain adalah mantan calon wali kota Pematangsiantar yang gagal terpilih pada pilkada 2015 silam.

Satu tersangka lainnya adalah Yudhi alias YFP, yang merupakan humas di diskotek milik Sujito.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X