Polisi Bongkar 'Bisnis Covid' di Bandara Halim, Surat PCR Palsu Dijual Rp600 Ribu

- Jumat, 23 Juli 2021 | 16:16 WIB
Lima orang diamankan terkait surat tes usap PCR palsu dalam rilis di Polres Metro Jakarta Timur, Jakarta. (ANTARA/Yogi Rachman)
Lima orang diamankan terkait surat tes usap PCR palsu dalam rilis di Polres Metro Jakarta Timur, Jakarta. (ANTARA/Yogi Rachman)

Polres Metro Jakarta Timur berhasil membongkar "bisnis Covid-19" penjualan surat keterangan hasil negatif tes usap PCR palsu seharga Rp600 ribu di Bandara Halim Perdanakusuma.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan lima orang telah ditangkap terkait surat tes usap PCR palsu.

"Dijual Rp600 ribu mereka bagi di antara bertiga itu dan selanjutnya masing-masing pemeran ini mendapatkan porsi yang berbeda," kata Erwin Kurniawan, Jumat (23/7/2021).

Para tersangka berinisial DI, MR, dan MG yang memiliki peran berbeda-beda. Mulai dari mencari calon penumpang di bandara, hingga mencetak surat keterangan hasil negatif tes usap PCR palsu.

Sementara dua orang yang ditangkap dengan inisial DDS, dan KA merupakan calon penumpang pemesan surat keterangan hasil negatif PCR palsu.

Dari hasil pemeriksaan diketahui para tersangka telah seminggu terakhir beraksi membuat surat tes usap PCR palsu di Bandara Halim Perdanakusuma.

"Sudah mengeluarkan 11 surat keterangan palsu dan tiga di antaranya ditolak dan delapan berhasil digunakan penumpang untuk melakukan perjalanan pesawat terbang," ujar Erwin Kurniawan.

Erwin mengatakan pihaknya masih akan terus mendalami kasus surat keterangan hasil negatif tes usap PCR palsu tersebut untuk mencari keterlibatan jaringan yang lebih luas lagi.

"Selanjutnya tersangka akan didalami terkait adakah kaitannya dengan jaringan pemalsu PCR secara luas," tutur Erwin Kurniawan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X