Kapolres Pastikan Mimika Masih Aman dari Gangguan KKTB

- Selasa, 18 Mei 2021 | 10:36 WIB
 Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata (ANTARA/Evarianus Supar) dan Ilustrasi KKB. (istimewa)
Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata (ANTARA/Evarianus Supar) dan Ilustrasi KKB. (istimewa)

Kepala Kepolisian Resor Mimika, Papua AKBP IGG Era Adhinata memastikan bahwa wilayah hukum Polres Mimika sampai saat ini masih cukup aman dari gangguan Kelompok Kriminal Teroris Bersenjata (KKTB), yang kini masih terus diburu oleh aparat gabungan TNI-Polri di wilayah Kabupaten Puncak.

"Sampai saat ini Mimika masih aman, termasuk Tembagapura," kata AKBP Era Adhinata di Timika, Senin (17/05), seperti dilansir Antara.

Walaupun demikian, jajaran Polres Mimika termasuk di semua Polsek yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Puncak yaitu Polsek Tembagapura, Polsek Jila, termasuk Polsek Agimuga terus meningkatkan kewaspadaan sebagai upaya untuk mengantisipasi kemungkinan KKTB melakukan pergerakan ke wilayah Mimika.

"Antisipasi yang kami lakukan yaitu deteksi dini jika kelompok ini menyeberang ke wilayah Mimika karena ada beberapa distrik seperti Tembagapura, Hoeya, Jila, Alama itu langsung berbatasan dengan Kabupaten Puncak. Jika mereka sampai masuk ke wilayah Mimika sudah tentu akan dilakukan langkah-langkah penegakan hukum," kata Kapolres Mimika.

Sejumlah wilayah di Mimika yang rawan dimasuki oleh KKB seperti Distrik Tembagapura yang merupakan pusat operasi perusahaan tambang PT Freeport Indonesia.

Pada 2017 hingga awal 2018 dan juga pada awal 2020, sejumlah faksi KKTB dipimpin oleh Lekagak Telenggen melakukan serangkaian aksi penembakan di wilayah Tembagapura dan sekitarnya.

Puncak kekerasan bersenjata yang dilakukan oleh KKTB di wilayah Mimika yaitu penyerangan pusat perkantoran PT Freeport Indonesia di Kuala Kencana pada 30 Maret 2020 yang menewaskan seorang pekerja asal Selandia Baru, Graeme Thomas Wall.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB
X