Sok Preman! Khalid Memelas Minta Maaf di Kantor Polisi Usai Memeras Warga Modus Uang SPSI

- Kamis, 6 Mei 2021 | 14:55 WIB
Klalid Ramanda oknum preman yang mengaku anggota SPSI meminta maaf. (Istimewa)
Klalid Ramanda oknum preman yang mengaku anggota SPSI meminta maaf. (Istimewa)

Khalid Ramanda (33) preman yang memalak pemilik pembangunan rumah dengan modus anggota SPSI untuk meminta akhirnya meminta maaf setelah diringkus pihak kepolisian.

Pria yang mengaku warga setempat Jalan Budi Keadilan No 1 C Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat jadi viral setelah memeras developer rumah.

"Dengan ini saya menyatakan, saya minta maaf kepada koko yang udah saya minta uang SPSI nya. Dan saya merasa bersalah dan menyesal dan saya berjanji tidak akan mengulangi itu kembali," kata Khalid Ramanda melalui sebuah tayangan video yang dibagikan di media sosial seperti yang dikutip Indozone, Kamis (6/5/2021).

Aksi Khalid Ramanda sebelumnya viral di media sosial saat saat mendatangi pemilik bangunan awalnya meminta pekerjaan.

Namun belakangan aksinya hanya modus untuk meminta uang supaya pembangunan rumah tidak diganggu.

Pihak kepolisian Personil Reskrim Polsek Medan Timur kemudian mencari pria yang viral di media sosial (medsos) Facebook hingga kemudian berhasil diringkus, Selasa (4/5/2021). 

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin membeberkan setelah aksi diduga pemerasan itu viral, mereka langsung bergerak guna mencari pelaku.

"Dari hasil penyelidikan, lokasi yang ada di video itu berada di Jalan Bilal Gang Taher Kelurahan Pulo Brayan Darat I Kecamatan Medan Timur," kata Kompol M Arifin, Rabu (5/5/2021). 

Kemudian, tim Reskrim Polsek Medan Timur melakukan pengejaran terhadap pria yang terlihat jelas di video itu yang meminta uang mengatasnamakan dari organisasi SPSI.

"Setelah mengetahui identitas pria itu, kita langsung melakukan pengejaran," ucapnya. 

Petugas kemudian mendapatkan informasi kalau pria tersebut sedang berada di warung internet (warnet) Kelurahan Pulo Brayan Darat I Kecamatan Medan Timur.

"Kita langsung amankan dan diboyong ke Mako untuk menjalani pemeriksaan," terangnya. 

Diketahui sebelumnya berdasarkan video berdurasi 5 menit 33 detik itu, seorang pria mengenakan pakaian kemeja berwarna abu-abu dan memakai topi hitam, sambil marah-marah meminta uang mengatasnamakan SPSI.

Tak hanya itu, pria itu juga memaksa pemilik komplek untuk mempekerjakan dirinya dan delapan orang temannya untuk membangun hunian tersebut. 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X