AJI Sebut Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis Paling Banyak adalah Polisi

- Senin, 3 Mei 2021 | 17:01 WIB
Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Forum Jurnalis Tasik Melawan melakukan teatrikal saat aksi solidaritas di Tugu Asmaul Khusna, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (1/4/2021). (ANTARA/Adeng Bustomi)
Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Forum Jurnalis Tasik Melawan melakukan teatrikal saat aksi solidaritas di Tugu Asmaul Khusna, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (1/4/2021). (ANTARA/Adeng Bustomi)

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat pelaku kekerasan terhadap jurnalis paling banyak adalah aparat kepolisian.

Berdasarkan catatan AJI sepanjang Mei 2020 sampai Mei 2021, dari total 90 kasus kekerasan terhadap jurnalis, sebanyak 70 persen di antaranya dilakukan polisi.

"Ada 58 kasus yang terduga pelaku-nya aparat polisi. Tentu ini ironi karena polisi seharusnya jadi pelindung masyarakat, termasuk jurnalis, tapi justru menjadi pelaku utama," kata Ketua Umum AJI Sasmito dalam 'Peluncuran Catatan AJI atas Situasi Kebebasan Pers Indonesia 2021' yang dilaksanakan secara daring, di Jakarta, Senin (3/5/2021).

Menurutnya, aparat kepolisian seharusnya menjadi pelindung bagi seluruh masyarakat, termasuk jurnalis. Dia pun berharap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo segera melakukan reformasi di tubuh Polri agar tidak kekerasan terhadap jurnalis tidak kembali terulang.

Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung dalam paparannya menyebutkan bahwa polisi menjadi mayoritas pelaku kekerasan terhadap jurnalis dengan persentase 70 persen.

Kemudian, pelaku kekerasan lainnya adalah advokat, jaksa, pejabat pemerintahan/eksekutif, Satpol PP/aparat pemerintah daerah, dan pihak tidak dikenal.

Beberapa kasus kekerasan yang jadi perhatian AJI setahun terakhir ini adalah kekerasan yang dialami jurnalis Tempo di Surabaya, Nurhadi.

AJI sendiri sudah melaporkan kasus penganiyaan terhadap Nurhadi itu kepada Propam Mabes Polri lantaran pelaku penganiayaan itu diduga dari aparat kepolisian terkait pelanggaran kode etik.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengaku prihatin dan sedih bahwa anggota Polri paling banyak melakukan kekerasan terhadap jurnalis.

"Mohon tidak digeneralisasi, itu hanya oknum aparat polisi. Masih banyak anggota Polri yang menjadikan jurnalis sebagai mitra. Kami sampaikan permohonan maaf dan akan kami perbaiki pelaku-pelaku anggota di lapangan," ujar Ahmad.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X