Berapa Banyak Daya Tampung PTN untuk Calon Mahasiswa 2020?

- Senin, 17 Februari 2020 | 14:55 WIB
Penerimaan mahasiswa baru (ANTARANEWS/ Humas STTP Bogor)
Penerimaan mahasiswa baru (ANTARANEWS/ Humas STTP Bogor)

Persaingan calon mahasiswa untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun ini cukup ketat. Sebab kuota peserta saat ini tidak sebanding dengan ketersediaan kursi atau daya tampung PTN di Indonesia. 

Berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No.6 Tahun 2020 menjelaskan lebih detail soal daya tampung PTN, melalui jalur SNMPTN, SBMPTN dan seleksi lainnya. 

Perguruan Tinggi Negeri telah menetapkan dan mengumumkan jumlah daya tampung mahasiswa baru untuk 3 jalur dengan aturan sebagai berikut:

1. Data tampung mahasiswa SNMPTN untuk setiap Program Studi pada PTN ditetapkan paling sedikit 20 persen. 2. Daya tampung mahasiswa SBMPTN untuk setiap Program Studi pada PTN selain PTN badan hukum ditetapkan paling sedikit 40 persen.

3. Daya tampung mahasiswa SBMPTN untuk setiap Program Studi pada PTN badan hukum ditetapkan paling sedikit 30 persen.

4. Daya tampung mahasiswa seleksi lainnya untuk setiap Program Studi pada PTN selain PTN badan hukum ditetapkan paling banyak 30 persen.

5. Daya tampung mahasiswa seleksi lainnya untuk pada PTN badan hukum ditetapkan paling banyak 50 persen dari Daya Tampung seluruh Program Studi.

Jika daya tampung dari setiap PTN tidak terpenuhi 

1. Daya tampung setiap Program Studi ditetapkan dengan keputusan Rektor.

2. Bila daya tampung SNMPTN tidak terpenuhi, maka Daya Tampung SNMPTN dapat dialihkan ke SBMPTN.

3. Bila daya tampung SBMPTN tidak terpenuhi, maka Daya Tampung SBMPTN dapat dialihkan ke seleksi lainnya.

4. Daya tampung SBMPTN yang dapat dialihkan ke seleksi lainnya paling banyak 10% (sepuluh persen).

5. Perubahan Daya Tampung ditetapkan dengan Keputusan Rektor.

Kewajiban PTN 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X