Demokrat Sarankan Moeldoko Mundur dari KLB atau Membuat Partai Politik Baru

- Senin, 5 April 2021 | 15:41 WIB
Kolase tangkapan layar Andi Mallarangeng dan Moeldoko. (YouTube MNC Trijaya/ANTARANEWS)
Kolase tangkapan layar Andi Mallarangeng dan Moeldoko. (YouTube MNC Trijaya/ANTARANEWS)

Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng memberikan opsi bagi Kepala Staf Presiden Moeldoko usai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak pendaftaran hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

"Saya ingin bahas opsi-opsi Pak Moeldoko Cs pasca penolakan Menkumham. Nah bagi saya ini kita perlu melihat secara jernih opsi-opsi dari Pak Moeldoko, menurut saya opsi Pak Moeldoko ada tiga," kata Andi kepada wartawan, Senin (5/4/2021).

Adapun menurutnya opsi pertama adalah Moeldoko mengundurkan diri dari kelompok KLB abal-abal, di mana ternyata sudah diberikan informasi yang tidak benar oleh pihak yang mengupayakan adanya KLB.

"Opsi pertama adalah Pak Moeldoko dengan ini mengatakan bahwa dia mundur dari KLB Deli Serdang itu, karena dia berpikir bahwa ternyata dia diberikan informasi yang tidak benar, boleh dikata angin surga, bahwa seakan-akan ketika beliau mencalonkan diri sebagai ketum Partai Demokrat," jelasnya.

Kemudian, lanjut Andi, sebaiknya Moeldoko Cs dapat membuat partai politik baru dengan modal pendukung yang hadir di Deli Serdang ini. Jika opsi membuat partai baru dipilih, ia berharap tak timbul kegaduhan baru kembali seperti yang terjadi belakangan.

"Pak Moeldoko Cs itu bisa membuat partai baru dengan modal pendukung-pendukung yang ada di Deli Serdang itu, dan katanya sudah bikin struktur partai dan sebagainya, itu modal untuk membuat partai baru," katanta

"Kalau jalan atau opsi membuat partai baru apapun namanya itu yang dilakukan maka pasti tidak akan kegaduhan, tidak ada ribut-ribut, masing-masing mengurus partai masing-masing," imbuh Andi.

BACA JUGA: Varian Corona Baru Bernama Eek Muncul di Jepang, Mengurangi Manfaat Vaksin

Selain itu Andi merasa heran dengan Moeldoko yang menanamkan diri sebagai Ketum Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang. Kemudian, menuntut Menkumham Yasonna Laoly untuk menandatangi hasil dari KLB.

"Jangan lupa, Pak Moeldoko masih tetap sebagai Kepala Staf Presiden, sehingga menjadi lucu, karena Pak Moeldoko yang masih Kepala Staf Presiden menuntut koleganya dalam pemerintahan, yaitu Pak Yasonna Laoly sebagai Menkumham atas keputusan Menkumham menolak pengesahan hasil KLB Deli Serdang tersebut," tandasnya.
 

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X