Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro hingga 19 April 2021

- Senin, 5 April 2021 | 18:00 WIB
Petugas memeriksa kelengkapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta di Cek Poin PSBB Lampiri, Kalimalang, Jakarta, Selasa (26/5/2020). (INDOZONE)
Petugas memeriksa kelengkapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta di Cek Poin PSBB Lampiri, Kalimalang, Jakarta, Selasa (26/5/2020). (INDOZONE)

Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Tanah Air. PPKM bakal diperpanjang selama dua minggu ke depan hingga 19  April 2021.

"Pemerintah menambah dan memperpanjang PPKM tahap berikutnya atau tahap kelima untuk dua minggu kedepan," ujar Menteri Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers, Senin (5/4/2021).

Airlangga berkata, pemerintah juga menambahkan lima daerah untuk dijadikan wilayah prioritas PPKM berbasis mikro ini. Adapun kelima provinsi baru tambahan yang dijadikan wilayah prioritas PPKM mikro, yaitu Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau dan Papua.

"Pemerintah memperbesar wilayah provinsi yang ikut PPKM. Dengan data yang ada, baik itu terkait dengan kasus sembuh, meninggal, aktif, kemudian kumulatif kasus, maka pemerintah menambahkan lima daerah lagi yaitu Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau dan Papua. Sehingga totalnya ada 20 provinsi," jelas Airlangga.

Pemberlakuan PPKM mikro sebelumnya dilakukan di 15 provinsi yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

BACA JUGA: UPDATE CORONA RI 5 April: Tambah 3.712, Total Kasus Menjadi 1.537.967

Ketum Partai Golkar ini memaparkan, pemerintah juga akan memperkecil jaring di desa, RT dan RW di masa PPKM berbasis mikro. Semula zona merahnya lebih dari 10, kini memperkecil di atas lima tersebut zona merah.

"Kalau semula zona-zona merahnya lebih dari 10 rumah, pemerintah sekarang memperkecil di atas lima rumah itu merah. Kemudian zona oranyenya 3 sampai 5 rumah, zona kuning 1 sampai 2 rumah dan tidak ada kasusnya dalam satu rumah atau tidak kasus kurang dari satu rumah itu berarti hijau," ucap dia.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X