FOTO: Rilis Kasus Korupsi Pekerjaan Penanaman Sawit PTPN

- Kamis, 4 Maret 2021 | 10:30 WIB
ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang
ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar Masyhudi (kedua kanan) didampingi Wakil Kajati Kalbar Juniman Hutagaol (kanan) memaparkan hasil penyidikan kasus korupsi pekerjaan penanaman kelapa sawit saat rilis kasus di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (3/3/2021).

Kejati Kalbar menahan lima tersangka yaitu SDS (mantan General Manager Distrik Kalbar PTPN XIII), MS (pegawai BUMN), FH (pegawai PTPN XIII), HL (kontraktor) dan AB yang telah melakukan tindak pidana korupsi pada pekerjaan penanaman kelapa sawit seluas 1.150 hektar di kebun inti Kembayan, Kabupaten Sanggau tahun 2012-2014 pada PTPN XIII hingga merugikan negara sebesar Rp854 juta.

-
ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang
-
ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X