Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie kembali berkomentar soal polemik sidang Habib Rizieq Shihab.
Dia meminta pendukung eks pentolan FPI tersebut agar mempercayakan sidang di tangan hakim.
Jimly mengatakan bahwa majelis hakim lebih memahami perkara tersebut.
Hal itu disampaikannya melalui akun Twitter @JimlyAs, Selasa (23/3/2021).
"Pokoknya, percayakan saja lah kpd majelis hakim yg menangani perkara HRS sesuai prinsip 'ius curia novit', para hakim lebih tahu dari kt yg tdk menangani perkara tsb," tulis Jimly.
Pokoknya, percayakan saja lah kpd majelis hakim yg menangani perkara HRS sesuai prinsip "ius curia novit", para hakim lebih tahu dari kt yg tdk menangani perkara tsb. Pd saatnya akan ada vonis yg diputus, kalau belum puas bisa banding&kasasi. Kt yg diluar tdk usah ikut campur.
— Jimly Asshiddiqie (@JimlyAs) March 23, 2021
Jimly menambahkan, Habib Rizieq mempunyai hak untuk mengajukan banding hingga kasasi jika merasa tidak mendapat keadilan.
"Pd saatnya akan ada vonis yg diputus, kalau belum puas bisa banding&kasasi. Kt yg diluar tdk usah ikut campur," sambungnya.
Sebelumnya, Jimly juga menanggapi permohonan Habib Rizieq kepada majelis hakim agar diperbolehkan menghadiri sidang secara langsung.
Dia bahkan berjanji akan menertibkan para pendukungnya sekaligus mematuhi protokol kesehatan.
"Sngat beralasan utk dipertimbangkan oleh majelis hakim. Malah jika tdk direspons, justru dapat menimbulkan kecurigaan bhw majelis hakim sdh berpihak kpd kepentingan pihak penuntut dan utk kepentingan aparat keamanan," cuit Jimly.
Sngat beralasan utk dipertimbangkan oleh majelis hakim. Malah jika tdk direspons, justru dapat menimbulkan kecurigaan bhw majelis hakim sdh berpihak kpd kepentingan pihak penuntut dan utk kepentingan aparat keamanan. https://t.co/wwi9yvUym5
— Jimly Asshiddiqie (@JimlyAs) March 23, 2021