Kisruh Rapat Paripurna Interpelasi Anies Langgar Aturan, Ketua DPRD DKI Angkat Bicara

- Senin, 27 September 2021 | 19:36 WIB
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menerima surat tanda tangan pengajuan hak interpelasi 33 anggota dewan terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menerima surat tanda tangan pengajuan hak interpelasi 33 anggota dewan terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membantah bahwa penjadwalan rapat paripurna terkait interpelasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Badan Musyawarah (Bamus) telah melanggar aturan tata tertib.

Dalam rapat itu, Prasetyo mengetok palu dan memutuskan jadwal kegiatan penjelasan lisan dan hak bertanya atau intepelasi tentang penyelenggaraan Formula E digelar dalam rapat paripurna besok, Selasa (28/9/2021).

"Karena yang hadir (dalam rapat Bamus) sudah kita beri kesempatan untuk mengutarakan pendapat," ujar Prasetyo di Jakarta, Senin (27/9/2021).

Ia menjelaskan saat pembahasan jadwal rapat paripurna untuk membahas interpelasi Formula E, fraksi yang menolak seperti PKS, Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai NasDem yang ada di dalam ruang rapat itu bergeming.

"Ada kok mereka dari fraksi yang tidak setuju (intepelasi) dalam rapat tersebut. Tapi mereka tidak berkomentar apa-apa sampai saya ketuk palu," ungkapnya.

BACA JUGA: Langgar Aturan Tatib Soal Interpelasi Anies, Ketua DPRD DKI Dilaporkan ke Badan Kehormatan

Politikus PDI Perjuangan itu juga menegaskan, sejak awal dirinya terus mengacu pada tata tertib sebagai kiblat DPRD DKI Jakarta menjalankan fungsinya. Seperti menyetujui usulan interpelasi dari dua fraksi, yakni PDI Perjuangan dan PSI.

"Ketika sudah sesuai syarat di tata tertib bahwa interpelasi diajukan minimal 15 orang dari dua fraksi ya saya setujui. Jadi sesuai dengan tata tertib," tegas Prasetyo.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X