Rachel Vennya diterpa masalah baru soal hukum. Setelah diusut gegara kabur dari karantina, kini pelat mobilnya yang dipermasalahkan karena berakhiran "RFS", tepatnya B-139-RFS.
Biasanya, pelat RFS digunakan oleh pejabat sipil. Namun, pelat ini juga bisa dipesan oleh warga sipil. Perbedaannya antara lain pelat RFS warga sipil hanya diisi tiga angka seperti di mobil Rachel Vennya. Sedangkan pelat pejabat diisi empat angka dengan angka pertama diisi angka 1.
Polisi menduga warga sipil seperti Rachel Vennya menggunakan pelat nomor berakhir RFS agar diistimewakan di jalan, misalnya bebas melewati aturan ganjil-genap.
"Karena nomor kendaraan ini adalah nomor bantuan. Artinya ini adalah kendaraan dinas, jadi harapannya si pengguna pada saat pemeriksaan di jalan supaya bisa dibantu," ungkap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro AKBP Argo Wiyono, dikutip Minggu (24/10/2021).
"Jadi dia beli pelat biasa cuma ala-ala biar kelihatan kaya pejabat, tapi itu bisa dimiliki oleh umum," kata Argo.
Namun, meskipun berakhiran RFS, pelat milik warga sipil ini tidak berhak mendapatkan keistimewaan di jalan.
"Itu sudah dipatahkan oleh Pak Direktur (Dirlantas Polda Metro Jaya) kalau status kendaraan pelat hitam itu sama semua, tidak ada pengecualian," tambahnya.
Rachel Vennya rencananya akan kembali diperiksa pada Senin (25/10/2021) terkait pelat nomor mobilnya tersebut, yang berbeda data dengan kepolisian soal warna mobil.