Mudik Dilarang tapi Tempat Wisata Dibuka Saat Lebaran, Ketua MPR Beri Saran Ini

- Rabu, 21 April 2021 | 12:55 WIB
Pengunjung berswafoto dengan latar air terjun Stasiun Penelitian Soraya, Kota Subulussalam, Aceh, Rabu (7/4/2021). (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/hp.)
Pengunjung berswafoto dengan latar air terjun Stasiun Penelitian Soraya, Kota Subulussalam, Aceh, Rabu (7/4/2021). (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/hp.)

Pemerintah telah resmi melarang mudik lebaran 1442 H/2021. Meski begitu, pemerintah memperbolehkan tempat wisata untuk dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Terkait hal tersebut, Ketua MPR Bambang Seosatyo atau Bamsoet meminta pemerintah pusat hingga pemerintah daerah untuk dapat menggelar testing secara acak baik itu rapid test maupun PCR di lokasi wisata.

“Meminta pemerintah pusat, pemda, dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk dapat menggelar testing secara acak, baik rapid test maupun PCR yang ditempatkan di lokasi wisata, sebagai upaya deteksi dini dalam mencegah meluasnya penularan Covid-19 di tempat-tempat wisata,” kata Bamsoet, Rabu (21/4/2021).

Dijelaskan Bamsoet, selain melakuka testing secara acak alangkah baiknya pemerintah pusat dengan pemerintah daerah memberikan instruksi guna mempersiapkan langkah hingga strategi mengantisipasi tingginya mobilitas masyarakat.

Baca Juga: Menko PMK Jelaskan soal Mudik Dilarang, Tapi Tempat Wisata Dibuka

“Antara lain menetapkan kebijakan pembatasan jumlah massa maupun jam operasional, serta memfasilitasi tempat-tempat wisata dan publik dengan sarana prasarana penunjang protokol kesehatan. Sehingga 3M dapat lebih mudah diterapkan oleh masyarakat,” beber Bamsoet.

Guna mencegah terjadinya kerumunan massa di lokasi. Politisi Partai Golkar menilai  Satpol PP harus juga dikerahkan oleh pemerintah daerah. 

"Khususnya di tempat wisata dengan mengerahkan sejumlah aparat keamanan yang ditempatkan di beberapa titik yang berpotensi menjadi tempat berkumpul atau keramaian, guna memastikan protokol kesehatan diterapkan masyarakat secara ketat. Mengingat, masyarakat diprediksi akan melakukan wisata didalam kota selama masa libur Idul Fitri," jelas Bamsoet.

Sebelumnya diketahui, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan pembukaan tempat wisata di saat libur lebaran haruslah dengan protokol kesehatan. Seperti halnya pembatasan kapasitas, kemudian jika melanggar akan terkenaa sanksi.

“Misalnya maksimum 50 persen kapasitas pengunjung, Kemudian peraturan disiplin protokol kesehatan harus diperketat. Sanksi untuk mereka yang tidak memiliki standar operasional itu harus ditegakkan," ujar Muhadjir

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X