Tragis, Suami Gorok Istri di Aceh Padahal Baru 2 Minggu Menikah, Lalu Gorok Leher Sendiri

- Kamis, 3 Juni 2021 | 15:15 WIB
Ilustrasi pasangan suami istri. (ist)
Ilustrasi pasangan suami istri. (ist)

Sungguh mengerikan kondisi pasangan suami istri di Desa Cot Jabet, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, ketika mereka ditemukan tewas di rumah mereka pada Kamis subuh (3/6/2021).

Mereka adalah Abdul Karim (34 tahun) dan istrinya, Kartini (34 tahun). Mereka ditemukan tewas dengan kondisi leher tergorok.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Indozone, awalnya Abdul Karim, si suami, menggorok leher istrinya hingga tewas dengan menggunakan pisau silet.

Usai membunuh istrinya, ia bunuh diri dengan cara serupa, yakni menggorok lehernya sendiri.

Kematian mereka sungguh ironis sebab mereka baru saja menikah dua pekan lalu.

Kondisi mereka pertama kali diketahui oleh Hasan (66 tahun), mertua Abdul Karim atau ayah dari Kartini, yang tinggal satu rumah dengan mereka.

Sekitar pukul 04.00 WIB, Hasan sempat mendengar suara putrinya memanggil dirinya. Diduga, saat itu Kartini sedang sakratul maut akibat luka gorok di lehernya.

Namun, saat Hasan menyahut, Abdul Karim menyampaikan bahwa Kartini sedang mengigau. Setelah itu, Hasan tak lagi mendengar suara Kartini.

Merasa ada yang tak beres dengan putrinya, Hasan kemudian bangkit dan mengecek kondisinya di kamar.

Saat mengintip dari jendela, Hasan mendapati kondisi putrinya dan menantunya sudah berlumuran darah.

Ketakutan dan panik, Hasan kemudian memberitahu keluarganya yang lain dan bersama-sama mereka mendobrak pintu kamar Abdul Karim dan Kartini.

Saat berhasil masuk ke dalam kamar, Hasan mendapati Kartini sudah meninggal dunia dengan kondisi leher tergorok, sedangkan menantunya masih dalam keadaan sakratul maut.

Hasan dan keluarganya bergegas melapor ke polsek setempat. Di saat bersamaan, Abdul Karim pun menghembuskan napas terakhirnya.

Dugaan pembunuhan Kartini oleh Abdul Karim muncul setelah polisi menemukan sebuah pisau silet di tangan Abdul Karim saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X