Akan Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar CPNS 2023 beserta Formasinya!

- Senin, 2 Januari 2023 | 10:19 WIB
Ilustrasi PNS (empatlawangkab.go.id)
Ilustrasi PNS (empatlawangkab.go.id)

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan akan membuka Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2023 yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Diperkirakan CPNS 2023 ini akan diadakan pada pertengahan tahun, jika tak ada kendala dalam proses pengadaanya, seperti pada pelaksanaan pembukaan seleksi CPNS pada tahun 2021 lalu. 

Sambil menunggu informasi resmi pengadaan CPNS 2023, kamu, pejuang CPNS, bisa mempersiapkan syarat dan cara daftar CPNS berikut. 

Syarat Daftar CPNS 2023

-
Ilustrasi test CPNS (bkd.pacitankab.go.id)

Sebelum mendaftar CPNS 2023, kamu harus mempersiapkan beberapa berkas dan mematuhi persyaratan umum yang ditetapkan dalam laman resmi SSCASN BKN. Berikut syarat berkas dan persyaratan umum yan harus kamu ketahui. 

Syarat Umum CPNS

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
  5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
  7. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Syarat Dokumen Pendaftaran 

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) 
  2. Kartu Keluarga (KK) 
  3. Ijazah 
  4. Transkrip Nilai 
  5. Pas Foto 
  6. Dokumen Lain Sesuai Ketentuan Instansi yang Dipilih

Cara Daftar CPNS 2023

-
Ilustrasi test CPNS (ANTARA NEWS)

Jika kamu sudah memenuhi persyaratan umum dan dokumen, selanjutnya kamu bisa mendaftar CPNS dengan alur berikut yang berkaca dari seleksi CPNS tahun 2021 silam. 

  1. Buka laman resmi SSCASN
  2. Lakukan registrasi atau buat akun baru.
  3. Masukan identitas diri seperti NIK, Nomor KK, dan lainnya. 
  4. Upload scan KTP dan lakukan swafoto.
  5. Login kembali ke laman sscasn.bkn.go.id. Lengkapi data yang masih kosong. 
  6. Pilih jenis seleksi, instansi, formasi, pendidikan dan jabatan. 
  7. Unggah dokumen yang diminta, cek resume.
  8. Cetak kartu informasi akun. 
  9. Selesai. 

Perkiraan Lowongan dan Formasi CPNS 2023 

-
Ilustrasi test CPNS (maucash.id)

Pada dasarnya, Kementerian PANRB belum mengumumkan data resmi jumlah lowongan yang akan dibuka hingga formasi rinci di masing-masing Kementerian atau lembaga terkait, termasuk tingkat Pemerintahan Daerah. 

Akan tetapi, Abdullah Azwar selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Anas menyampaikan bahwa pengadaan CPNS tahun ini memiliki empat arah kebijakan yang mendukung transformasi sumber daya manusia. 

Pertama, fokus pelayanan dasar, yakni guru, tenaga kesehatan, dan masalah tenaga non-ASN secara optimal. 

Kedua, kesempatan rekrutmen kepada talenta digital dan data scientist. Ketiga, merekrut CPNS dengan selektif sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah. 

Setelah mengetahui syarat dan cara daftar CPNS 2023 ini, bagi kamu para pejuang CPNS, bisa bersiap untuk rekrutmennya nanti ya! 


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X