Menkes Terawan Minta RS Bisa Berinovasi Tingkatkan Layanan di Masa Pandemi

- Jumat, 30 Oktober 2020 | 17:53 WIB
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto berbincang sebelum mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2020). (Photo/ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto berbincang sebelum mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2020). (Photo/ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto meminta kepada manajemen rumah sakit agar terus memberikan inovasi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di masa pandemi COVID-19, serta mengubah budaya kerja menuju adaptasi kebiasaan baru.

Hal itu disampaikan Menkes dalam acara Seminar Nasional ke-17 Persi dan Seminar Tahunan ke-14 Keamanan Pasien yang diselenggarakan secara daring dan dipantau di Jakarta, Jumat (30/10/2020).

"Dalam menghadapi transisi menuju adaptasi kebiasaan baru, rumah sakit harus mampu memiliki budaya baru dengan melakukan perubahan pada sistem pelayanan sehingga mampu mengikuti perkembangan pada masa pandemi COVID-19," katanya, dilansir dari Antara, Jumat (30/10/2020).

Menurutnya, saat ini budaya di rumah sakit telah dilakukan dengan pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat di seluruh lingkungan rumah sakit, yakni penggunaan masker, jaga jarak fisik, dan menyediakan tempat cuci tangan menggunakan sabun.

Kemudian, ia juga menekankan kepada seluruh rumah sakit untuk terus mengimplementasikan pencegahan dan pengendalian infeksi secara ketat.  Oleh karena itu ia meminta setiap rumah sakit diharapkan sudah menyiapkan pelayanan kesehatan untuk pasien COVID-19.

"Kementerian Kesehatan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan kesiapsiagaan dalam menyiapkan kapasitas ruang isolasi," tambahnya.

Terawan mengatakan peningkatan pelayanan COVID-19 di rumah sakit dapat dilakukan dengan monitoring evaluasi dan rencana tindak lanjut terhadap pasien COVID-19 yang dilayani, serta menyampaikan laporan ke dinas kesehatan provinsi dan Kementerian Kesehatan dengan memperbarui Sistem Rumah Sakit Online Harian.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X