8 Orang Ditangkap Akibat Sering Curi Motor, Begini Modusnya

- Jumat, 19 Juni 2020 | 13:49 WIB
Konferensi pers di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya mengamini jika selama pandemi virus corona berlangsung, ada peningkatan angka kejahatan terutama kejahatan pencurian sepeda motor roda dua. Polisi memaparkan modus pelaku pencurian motor ini agar dapat menjadi pelajaran untuk masyarakat.

"Faktanya kita akui kasus curanmor cukup tinggi di wialyah hukum Polda Metro Jaya," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2020).

Irjen Nana mengatakan kasus yang baru saja pihaknya ungkap yakni sindikat curanmor dengan total delapan tersangka. Dari delapan tersangka itu, ketiga tersangka diantaranya merupakan residivis dalam kasus yang sama.

"Para pelaku ditangkap ketika melakukan aksinya di Kampung Gombong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi," ungkap Nana.

-
Konferensi pers di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Sindikat ini sudah beraksi selama 18 kali di 18 TKP di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Nana kemudian memaparkan modus dari sindikat ini.

Modusnya sindikat ini kerap mencari motor-motor yang terparkir dan sepi pengawasan. Mereka juga mengamati situasi disekitar parkiran motor yang menjadi target mereka.

"Modus yang dilakukan para pelaku curanmor mereka mencari sepeda motor di parkiran yang nggak dijaga dan lokasi tersebut sepi," kata Nana.

Sindikat ini dilengkapi dengan kunci letter T untuk membobol motor korbannya. Setelah dirasa aman, mereka mulai beraksi hanya dalam waktu yang singkat motor korban berhasil dibawa kabur.

"Pelaku kemudian membuka paksa kunci kontak motor korban pakai kunci T dan membawa kabur motor tersebut," papar Nana.

Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP. Tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X