Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyerahkan surat persetujuan Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Surat persetujuan tersebut diserahkan Sekertaris Jendral DPR Indra Iskandar kepada Menteri Sekertaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kantor Mensesneg, Jakarta, Jumat (22/1/2021).
Indra mengatakan, surat persetujuan Kapolri terpilih yaitu Listyo Sigit Prabowo yang diserahkan melalui surat bernomor PW/00958/DPR/1/2021.
Baca Juga: Hari Ke-14 Evakuasi SJ-182, RS Polri Terima 325 Kantong Jenazah Korban
“Jadi SK (surat keputusan) dan surat persetujuan sudah disampaikan,” ujar Indra.
Diwartakan sebelumnya, DPR menetapkan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri terpilih. Penetapan itu diambil melalui rapat paripurna usai mendengar laporan dari Komisi III terkait fit and proper test Listyo pada Rabu (20/1/2021).
Awalnya pengesahan diawali dari laporan Komisi III terkait hasil fit and proper test Listyo Sigit. Di mana dibacakan Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.
Setelah itu Sahroni pun membacakan pemberhentian dengan hormat Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri dan persetujuan pengangkatan Komjen Listyo sebagai Kapolri.
Kemudian Ketua DPR Puan Maharani pun menanyakan kepada anggota dewan yang hadir apakah Listyo Sigit dapat disetujui hasil fit and propernya. Kemudian ditetapkan sebagai pengganti Idham Azis.
"Sidang dewan yang kami hormati sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon Kapolri tersebut dapat disetujui?" kata Puan, Kamis (21/1/2021)
"Setuju," jawab anggota DPR.