Ke Bareskrim Polri, Pengacara Djoko Tjandra Laporkan Akun Twitter Soal Tarif Urus Dokumen

- Kamis, 16 Juli 2020 | 15:54 WIB
Kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/7/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/7/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Pengacara dari buronan kelas kakap, Djoko Tjandra, Anita Kolopaking siang ini mendatangi kantor Bareskrim Polri. Kedatangannya bertujuan untuk melaporkan sebuah akun Twitter yang membeberkan aksi Anita dalam membantu membuatkan dokumen untuk pelarian Djoko.

"(Tujuan ke Bareskrim melaporkan akun Twitter) iya betul," kata Anita singkat kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Anita tidak mau berkomentar lebih perihal kabar liar yang tersebar di media sosial tersebut. Dia menyebut akan memberikan keterangan setelah dirinya selesai membuat laporan polisi.

"Nanti ya (wawancara) setelah LP (keluar) jadi lebih enak," papar Anita.

Seperti diketahui, akun Twitter bernama @xdigeeembok membeberkan bukti-bukti aksi licik Djoko Tjandra melalui Anita. Ada bukti tangkapan layar chatting hingga foto dan video dalam postingan akun Twitter itu.

Dalam akun Twitter tersebut, Anita dituding membantu membuat E-KTP, surat sehat, surat jalan hingga hilangnya data red notice Djoko. Akun itu juga membeberkan jumlah uang yang dikeluarkan Djoko untuk membuat dokumen penting tersebut.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X