Begini Kronologi Pengungkapan 201 Kg Sabu di Petamburan Jakarta Pusat

- Rabu, 23 Desember 2020 | 08:29 WIB
Kronologi Pengungkapan 201 Kg Sabu di Petamburan Jakarta Pusat. (Humas Polda Metro Jaya)
Kronologi Pengungkapan 201 Kg Sabu di Petamburan Jakarta Pusat. (Humas Polda Metro Jaya)

Satgas Merah Putih dan Polda Metro Jaya baru saja mengamankan 201 kg narkotika jenis sabu dikawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Begini proses hingga akhirnya polisi berhasil menyita 201 kg sabu.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo menyebut kasus ini sudah diintai beberapa waktu oleh pihaknya. Tepat semalam, polisi membuntuti sejumlah pelaku yang menggunakan mobil Agya dan disinyalir membawa narkotika.

"Tim melakukan pembuntutan dari sore hingga malam ini mobil yang kita buntuti berhenti di Petamburan dan tim melakukan penggerebekan, penangkapan," kata Brigjen Hendro kepada wartawan di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020) malam.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut sindikat ini sudah masuk ke radar pihak kepolisian. Bahkan, sebelumnya sudah ada 10 pelaku dari jaringan ini yang lebih dulu diamankan polisi.

"Kita ikuti dan berhasil kita amankan, awalnya 10 orang kita amankan," kata Yusri.

Kombes Yusri menyebut hanya ada satu pelaku yang ditangkap semalam. Narkotika itu disinyalir akan dibawa kesebuah hotel dikawasan tersebut.

"Iya kita tangkap dijalan karena memang hasil profeiling kita harus mengetahui dulu barang ini mau dikirim kemana sehingga kita ikuti dengsn membawa satu orang disini dan memang ditujukan ke salah satu orang disini," beber Yusri.

Seperti diketahui, Satgas Merah Putih Polri bersama Polda Metro Jaya semalam berhasil mengamankan 201 kg narkotika jenis sabu di kawasan Petamburan, Jakarta. 201 kg sabu itu dibungkus dalam 196 paket dan dibawa menggunakan mobil.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X